BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dunia telah berubah. Dewasa ini kita
hidup dalam era informasi / global. Dalam era informasi, kecanggihan teknologi
informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi
yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss,
1999). Berbeda dengan era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era
informasi sangat tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan
pengetahuan untuk meningkatkan produktifitas. Karakteristik masyarakat seperti
ini dikenal dengan istilah masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based
society). Siapa yang menguasai pengetahuan maka ia akan mampu bersaing dalam
era global.
Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era global.
Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era global.
Bimbingan dan Konseling sebagai
suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui
berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin
berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi
juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.
Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konsling dengan cara-cara yang
lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap
memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian
Teknologi Informasi Secara Umum?
2. Bagaimana
Sistem Teknologi Informasi dalam BK?
C.
Tujuan
Penulisan
Mengetahui apa yang dimaksud sistem teknologi
informasi itu sendiri. Selain itu juga mengetahui apa sesungguhnya hakekat
sistem informasi dalam BK dan mengetahui seberapa pentingnya sistem teknologi
dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Teknologi Informasi Secara Umum
·
Teknologi informasi adalah seperangkat alat
yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang
berhubungan pemrosesan tertentu (Haag dan Keen, 1996).
·
Teknologi informasi tidak hanya sebatas pada
teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk
memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi
untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999).
·
Teknologi informasi adalah teknologi yang
menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi
yang membawa data, suara, dan video (Williams dan Sawyer, 2003).
·
Dari ketiga pengertian di atas, maka
pengertian teknologi informasi dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi
adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi yang
memberikan informasi yang dibutuhkan oleh individu (brainware)
Penggunaan Teknologi Informasi dalam
BK :
Penggunaan teknologi informasi
khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah,
mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun
demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan Tinggi, di mana
hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi ini
dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara online. Sebagai
contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya mengandalkan
media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur teknologi di
dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam menyampaikan
materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan bantuan
komputer. Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti mata kuliah
dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi yang berbobot
juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur. Di mana dengan bantuan
komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector seorang dosen tidak perlu
menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan cukup menekan remote control
yang dipegangnya.
Komponen Sistem Teknologi Informasi :
Sistem Teknologi Informasi adalah sistem yang
terbentuk sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi. Komponen utama
Sistem Teknologi Informasi yaitu:
1. Hardware (perangkat keras),
2. Software (perangkat lunak),
3. Brainware (orang yang membuat, menggunakan dan memelihara sistem).
1. Hardware (perangkat keras),
2. Software (perangkat lunak),
3. Brainware (orang yang membuat, menggunakan dan memelihara sistem).
B.
Sistem Teknologi Informasi dalam BK
pengajaran berbabis multimedia,
edutainment, e-Learning, dll. Kerena BK adalah bagian dari pendidikan, maka
contoh TI dalam BK sama dengan contoh TI dalam pendidikan yaitu pengajaran
berbabis multimedia, edutainment, e-Learning, dll, yang disesuaikan dengan
kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Manfaat TI
dalam BK
Komputer
merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses
konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat
dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap
pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan
membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang
dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Manfaat
penggunaan komputer (internet) adalah:
1. Pemanfaatan internet untuk survei, studi eksplorasi, mencari data, informasi atau dokumen elektronik yang berharga, dll.
2. Pemakaian email dan messaging dengan memperhatikan etika.
3. Publikasi pengumuman, makalah, materi ajar, program aplikasi gratis, data, dll. yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas pada situs web (website).
4. Penyelenggaraan kompetisi ilmiah, seni, ketangkasan secara on line yang bernilai positif bagi masyarakat luas.
1. Pemanfaatan internet untuk survei, studi eksplorasi, mencari data, informasi atau dokumen elektronik yang berharga, dll.
2. Pemakaian email dan messaging dengan memperhatikan etika.
3. Publikasi pengumuman, makalah, materi ajar, program aplikasi gratis, data, dll. yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas pada situs web (website).
4. Penyelenggaraan kompetisi ilmiah, seni, ketangkasan secara on line yang bernilai positif bagi masyarakat luas.
Data-data
yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat
dipertanggungjawabkan dan masuk akal (Pearson, dalam Pelling 2002; Hohenshill,
2000). Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang
sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data
yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil
kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah. Sebagai contoh,
saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi.
Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi
bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang
dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh
siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini
sangat diperlukan.
Sampsons
(2000) mengungkapkan bahwa fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk
melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan
siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan
memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai
berikut:
1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5. Tidak akan menimbulkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat pengaturan yang baik
1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5. Tidak akan menimbulkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat pengaturan yang baik
Selain
penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan
pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu
konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor
dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya
agar bahan layanannya tidak membosankan.
Program
software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan
sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang
ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan,
tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang
tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula
memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang
akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Media lain
yang dapat dipergunakan dalam proses bimbingan dan konseling di kelas antara
lain adalah VCD/DVD player. Peralatan ini seringkali dipergunakan oleh konselor
untuk menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Perilaku-perilaku yang tampak
pada tayangan tersebut dipergunakan oleh konselor untuk merubah perilaku klien
yang tidak diinginkan (Alssid & Hitchinson, 1977; Ivey, 1971, dalam
Baggerly 2002). Dalam proses pendidikan konselor pun, penggunaan video modeling
ini juga dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan dan prinsip konseling
yang akan dikembangkan bagi calon konselor (Koch & Dollarhide, 2000, dalam
Baggerly, 2002).
Sebelum
VCD/DVD player ini ditayangkan, seorang konselor sebaiknya memberikan arahan
terlebih dahulu kepada siswa tentang alasan ditayangkannya sebuah film. Hal ini
sangat penting, sebab dengan memiliki gambaran dan tujuan film tersebut
ditayangkan, maka siswa akan memiliki kerangka berpikir yang sama. Setelah film
selesai ditayangkan, maka konselor meminta siswa untuk memberikan tanggapan
terhadap apa yang telah mereka lihat. Tanggapan-tanggapan ini pada akhirnya
akan mempengaruhi bagaimana klien berpikir dan bersikap, yang kemudian
diharapkan akan dapat merubah perilaku klien atau siswa.
Media E-learning, adalah metode belajar mengajar baru yang menggunakan media jaringan komputer dan Internet, tersampaikannya bahan ajar (konten) melalui media elektronik, otomatis bentuk bahan ajar juga dalam bentuk elektronik (digital), dan adanya sistem dan aplikasi elektronik yang mendukung proses belajar mengajar.
Media E-learning, adalah metode belajar mengajar baru yang menggunakan media jaringan komputer dan Internet, tersampaikannya bahan ajar (konten) melalui media elektronik, otomatis bentuk bahan ajar juga dalam bentuk elektronik (digital), dan adanya sistem dan aplikasi elektronik yang mendukung proses belajar mengajar.
Manfaat dari
E-learning adalah:
• Pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility).
• Bertambahnya Interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (interactivity enhancement).
• Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (global audience).
• Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).
• Pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility).
• Bertambahnya Interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (interactivity enhancement).
• Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (global audience).
• Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).
Kerugian TI
dalam BK
Pelling
(2002) menyatakan bahwa, walaupun saat ini masyarakat sangat tergantung pada
teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita yang mengalami
ketakutan untuk mempergunakan teknologi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat kita. Sebaik apapun teknologi yang berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak mungkin, dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat mereka dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka tidak jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi nanti tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem. Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media sebagai alat bantu utama. Klien datang ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat kita. Sebaik apapun teknologi yang berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak mungkin, dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat mereka dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka tidak jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi nanti tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem. Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media sebagai alat bantu utama. Klien datang ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Sebagai
benda mati, peralatan teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika
dimanfaatkan oleh mereka yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut.
Artinya penggunaan teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika
dijalankan oleh mereka yang paham peralatan tersebut. Sebaliknya, peralatan ini
akan memberikan dampak negatif jika pelaksananya tidak memahami dampak yang
akan ditimbulkan. Banyak contoh kasus dampak negatif penyalahgunaan teknologi
informasi seperti beredarnya rekaman video porno di ponsel, beredarnya video
porno bajakan yang dilakukan oleh anak negeri dan lain sebagainya. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Ti yang negatif adalah:
• Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
• Men- download data berukuran sangat besar (misalnya video) yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan materi pembelajaran, sehingga “memadati” lalu-lintas jaringan dan mengganggu pengguna jaringan yang lain.
• Bermain online game (via internet) yang tidak ada kaintannya dengan materi atau kegiatan pembelajaran.
• Mengakses (men- download) maupun mempublikasikan tulisan, gambar, suara, video, dll. yang asusila (porno) atau tidak etis.
• Mempublikasikan hasil karya orang lain dengan melanggar hak cipta.
• Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
• Men- download data berukuran sangat besar (misalnya video) yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan materi pembelajaran, sehingga “memadati” lalu-lintas jaringan dan mengganggu pengguna jaringan yang lain.
• Bermain online game (via internet) yang tidak ada kaintannya dengan materi atau kegiatan pembelajaran.
• Mengakses (men- download) maupun mempublikasikan tulisan, gambar, suara, video, dll. yang asusila (porno) atau tidak etis.
• Mempublikasikan hasil karya orang lain dengan melanggar hak cipta.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem
teknologi informasi saat ini telah berkembang dengan sangat pesat sesuai dengan
perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Dengan adanya
kemajuan teknologi informasi tersebut, manusia dengan mudah dapat mengakses
informasi dari belahan dunia manapun dengan sangat cepat sehingga kebutuhan
manusiapun menjadi semakin cepat terpenuhi.
Kemajuan
teknologi informasi tersebut juga sangat bermanfaat dalam bidang pendidikan.
Bimbingan dan konseling sebagai salah satu aspek dalam pendidikan juga
merasakan manfaat dari kemajuan teknologi informasi tersebut. Aplikasi yang
sangat nyata adalah proses layanan bimbingan dan konseling sudah tidak harus
dengan bertatap muka, melainkan bisa dengan menggunakan media informasi baik
itu telepon maupun internet. tetapi semua itu bukan tanpa masalah. Banyak
sekali hambatan yang menjadi duri bagi kemajuan dunia bimbingan dan konseling.
Salah satunya adalah sumber daya manusianya yang belum bisa memanfaatkan dengan
baik kemajuan teknologi informasi tersebut sehingga perlu sosialisasi kepada
konselor maupun kepada konseli agar kedua belah pihak bisa sama-sama
memanfaatkan media teknologi informasi yang sudah maju.
Kemajuan
teknologi informasi tidak selamanya berdampak baik bagi individu. Dalam proses
bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media
teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor
sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang pengguanaan internet. Padahal
internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan
konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja
konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar
nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang
membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan
sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perku diberikan
suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan
sesuai apa yang diharapkan. Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut
tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.
Jika
konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi
informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke
depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang
inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak
menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar